Showing posts with label hadits. Show all posts
Showing posts with label hadits. Show all posts
Jun 12, 2013
Nyanyian dan Musik Dalam Islam
7:08 AM
hadits, haram, musik haram
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Ketahuilah
bahwa dalam tubuh ini terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik
pula seluruh tubuh ini. Dan sebaliknya apabila ia rusak maka rusak pula
seluruh tubuh ini.” (HR. Bukhari 1/126 dan 4/290-Al Fath, Muslim 1599 dari Nu’man bin Basyir radliyallahu ‘anhuma)
Hati
bagaikan seorang raja atau panglima perang yang mengawasi prajurit dan
tentaranya. Dari hatilah bersumber segala perintah terhadap anggota
badan.
Seandainya
kita mencermati kenyataan yang ada, akan jelas bagi kita bahwa nyanyian
dan musik itu menghalangi hati dari (memperhatikan dan memahami) Al
Qur’an. Bahkan keduanya mendorong untuk terpesona menatap kefasikan dan
kemaksiatan. Oleh sebab itulah sebagian ulama menyebutkan nyanyian dan
musik-musik ini bagaikan qur’an-nya syaithan atau tabir yang menghalangi
seseorang hamba dari Ar Rahman. Sebagian mereka menyerupakannya dengan
mantera yang menggiring orang melakukan perbuatan liwath (homoseks atau
lesbian) dan zina.
Kalaupun
mereka mendengar Al Qur’an (dibacakan), tidaklah berhenti gerak mereka
dan ayat-ayat itu tidak berpengaruh bagi perasaannya. Sebaliknya apabila
dilantunkan sebuah lagu niscaya akan masuklah nyanyian itu dengan
segera ke dalam pendengarannya, terbesit dari kedua matanya ungkapan
perasaannya, kakinya bergoyang-goyang, menghentak-hentak ke lantai,
tangannya bertepuk gembira, dan tubuhnya meliuk menari-nari, api syahwat
kerinduan dalam dirinya pun memuncak.
Hendaknya ini menjadi perhatian kita. Adakah pernah timbul rasa rindu ketika kita mendengar ayat-ayat Al Qur’an dibacakan? Pernahkah muncul perasaan (haru dan tunduk atau khusyu’) yang dalam saat kita membacanya? Coba bandingkan tatkala kita mendengarkan nyanyian dan alat musik!
Jun 11, 2013
Dalil-dalil Wahabi Tentang Haramnya Musik
7:07 AM
hadits, haram, musik haram
Menurut Wahabi, dan mungkin seluruh umat
Islam di dunia, musik itu haram. Sebagian membolehkan selama tidak
melalaikan. Tetapi sebagian lain termasuk Wahabi, musik adalah haram.
Oleh karenanya berikut ini ada beberapa dalil yang biasa dipakai oleh
Wahabi dalam mengharamkan musik, walaupun demikian herannya kerajaan
Saudi sendiri (negara di mana Wahabi bercokol) juga mempunyai lagu
kebangsaan. Tetapi terlepas dari itu, mereka tetap mengharamkan musik.
Setelah membacanya, tergantung para pembaca untuk memilih apa mengikuti
mereka para Wahabi ini dan sejumlah dalil yang diutarakan, atau tidak.
Ini semua pilihan.
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
berkata: “Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.”
(Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari
jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani
dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun
sanadnya lemah)
Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata:
Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian
penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab:
“Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang
yang fasiq (rusak).” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil
Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad
yang shahih)
Jun 10, 2013
Perjalanan Ruh Setelah Kematian
Dari Al-Barrak bin Azibradhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Kami pernah mengiringi jenazah orang anshar bersama Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesampainya di kuburan, dan menunggu liang lahatnya dibenahi, Rasulullah duduk menghadap kiblat. Kamipun duduk di sekitar beliau dengan khusyu, seolah di kepala kami ada burung.
Di tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamada ranting, beliau tusukkan ke tanah kemudian beliau menengadah ke langit lalu beliau menunduk. Beliau ulang tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
استعيذوا بالله من عذاب القبر، مرتين، أو ثلاثا، (ثم قال: اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر) (ثلاثا)
“Mintalah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur.” Beliau ulangi dua atau tiga kali. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.”(tiga kali).
Kemudian beliau menceritakan proses perjalanan ruh mukmin dan kafir.
Sesungguhnya hamba yang beriman ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah malaikat dari langit, wajahnya putih, wajahnya seperti matahari. Mereka membawa kafan dari surga dan hanuth (minyak wangi) dari surga. Merekapun duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.’ Keluarlah ruh itu dari jasad, sebagaimana tetesan air keluar dari mulut ceret, dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut.
Jun 9, 2013
Halal Haramnya Musik Dalam Deretan Dalil-dalil Syar'i
7:03 AM
dalil, hadits, haram, musik haram
Ketika para ulama berbeda pendapat tentang hukum halal dan haramnya
musik, tergelitik bagi kita untuk meneliti latar belakang dan sebab
perbedaan pendapat di antara mereka.
Ternyata titik pangkal masalahnya memang ada begitu banyak dalil yang saling berbeda bahkan bertentangan, antara yang disimpulkan sebagai dalil yang menghalalkan musik di satu sisi, dengan dalil yang mengharamkannya.
Dan ternyata kita menemukan cukup banyak dalil baik di dalam Al-Quran maupun di dalam As-Sunnah, baik yang mengharamkan maupun menghalalkannya.
Demikian juga dengan pendapat Mujahid dan Ikrimah, mereka menafsirkan lahwal-hadits sebagai lagu atau nyanyian. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa ayat ini turun terkait dengan lagu dan nyanyian.
Ternyata titik pangkal masalahnya memang ada begitu banyak dalil yang saling berbeda bahkan bertentangan, antara yang disimpulkan sebagai dalil yang menghalalkan musik di satu sisi, dengan dalil yang mengharamkannya.
Dan ternyata kita menemukan cukup banyak dalil baik di dalam Al-Quran maupun di dalam As-Sunnah, baik yang mengharamkan maupun menghalalkannya.
A. Dalil Yang Mengharamkan
1. Al-Quran
Tidak ada satu pun ayat Al-Quran yang secara tegas menyebut kata
musik, alat musik atau lagu dan nyanyian. Sehingga dalil-dalil terkait
dengan musik dan lagu di dalam Al-Quran umumnya bersifat penafsiran atas
istilah-istilah yang punya makna banyak. Di antara istilah-istilah
yang sering ditafsirkan para ulama sebagai musik dan lagu adalah :
a. Surat Luqman : Lahwal Hadits
Di antara dalil haramnya nyanyian dan musik di dalam Al-Quran adalah
ayat yang menyebutkan tentang menyesatkan manusia dengan cara membeli
apa yang disebut dengan lahwal-hadits (لهو الحديث). Ayat ini terdapat di
dalam surat Luqman, yang oleh beberapa ulama disimpulkan sebagai ayat
yang mengharamkan nyanyian dan lagu.
وَمِنَ النَّاسِ مَن
يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ
عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُواً أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang
mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia)
dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu
olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS.
Luqman : 6)
Para ulama yang menyebutkan bahwa makna nya lahwal-hadits (لهو
الحديث) diantaranya adalah Abudullah bin Mas’ud, Abdullah bin Al-Abbas,
Jabir bin Abdillah, ridwanullahi ‘alaihim ajma’in. Demikian juga dengan pendapat Mujahid dan Ikrimah, mereka menafsirkan lahwal-hadits sebagai lagu atau nyanyian. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa ayat ini turun terkait dengan lagu dan nyanyian.
b. Surat Al-Anfal : Siulan dan Tepukan
وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَاء وَتَصْدِيَةً فَذُوقُواْ الْعَذَابَ بِمَا كُنتُمْ تَكْفُرُونَ
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah
itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah
azab disebabkan kekafiranmu itu. (QS. Al-Anfal : 35)
Menurut pendukung haramnya nyanyian dan musik, Allah SWT telah
mengharamkan nyanyian dan musik lewat ayat ini. Logika yang digunakan
adalah bahwa kalau sekedar bersiul dan bertepuk tangan saja sudah haram,
apalagi bernyanyi dan bermusik. Tentu hukumnya jauh lebih haram lagi.Mar 13, 2013
Kenapa Marah Tidak Baik?
7:27 PM
akhlaq, hadits, jangan marah, marah
Jangan Marah
********
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Berilah saya nasihat.” Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan marah.” Lelaki itu terus mengulang-ulang permintaannya dan beliau tetap menjawab, “Jangan marah.” (HR. Bukhari). Imam Nawawi rohimahulloh mengatakan, “Makna jangan marah yaitu janganlah kamu tumpahkan kemarahanmu. Larangan ini bukan tertuju kepada rasa marah itu sendiri. Karena pada hakikatnya marah adalah tabi’at manusia, yang tidak mungkin bisa dihilangkan dari perasaan manusia.”
********
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Berilah saya nasihat.” Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan marah.” Lelaki itu terus mengulang-ulang permintaannya dan beliau tetap menjawab, “Jangan marah.” (HR. Bukhari). Imam Nawawi rohimahulloh mengatakan, “Makna jangan marah yaitu janganlah kamu tumpahkan kemarahanmu. Larangan ini bukan tertuju kepada rasa marah itu sendiri. Karena pada hakikatnya marah adalah tabi’at manusia, yang tidak mungkin bisa dihilangkan dari perasaan manusia.”
Feb 28, 2013
Nama Terbaik Untuk Bayi, Anak Kita Tercinta
5:34 AM
hadist, hadits, islam, nabi muhammad saw, nama anak, pemberian nama
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Urgensi Pemberian Nama Terbaik
Nama dalam bahasa Arab disebut dengan isim. Makna isim bisa jadi adalah ‘alamat (tanda). Isim juga bisa bermakna as samuu (sesuatu yang tinggi). Sehingga isim (nama) adalah tanda yang tertinggi (mencolok) pada seseorang.
Dengan nama inilah akan membedakan seseorang dan lainnya. Di antara maksud inilah para ulama bersepakat (berijma’) tentang wajibnya pemberian nama pada laki-laki dan perempuan.[1] Sehingga tidak boleh seseorang pun di muka bumi ini yang tidak memiliki nama. Karena jika tidak punya nama, bagaimana bisa membedakannya dari manusia lainnya.
Karena pentingnya seseorang memiliki nama, sampai-sampai para pakar hadits ketika menemukan hadits terdapat seorang perowi yang mubham (tidak dikenal namanya), mereka pun mendhoifkan hadits tersebut sampai diketahui jelas siapa nama perowi tersebut.
Di antara urgensi pemberian nama terbaik disebabkan nama dapat membawa pengaruh pada orang yang diberi nama. Oleh karena itu, orang Arab mengatakan,
Ini menunjukkan bahwa jika nama yang diberikan adalah nama yang terbaik, maka atsarnya (pengaruhnya) pun baik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa nama yang terbaik adalah ‘Abdullah karena nama tersebut menunjukkan penghambaan murni pada Allah. Begitu pula, dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberi nama dengan nama yang buruk seperti ‘Ashiyah (wanita yang bermaksiat, dengan huruf ‘ain dan shod), Hazn (sedih) dan Zahm (sempit).
Intinya, nama begitu pengaruh dalam diri orang yang diberi nama. Coba bayangkan bagaimana jika seorang anak diberi nama dengan Hazn (sedih), pasti ia akan jadi orang yang terus-terusan bersedih karena mengingat namanya tersebut. Itulah urgensi penting dalam pemberian nama bagi si buah hati.
Pengaruh lainnya lagi, dari nama terbaik, seseorang dapat mengetahui bagaimanakah orang tuanya. Orang tuanya dapat diketahui dari nama anaknya, apakah ortunya itu sholih atau tholih (lawan dari sholih).
Sebagaimana orang arab pun mengatakan,
Urgensi Pemberian Nama Terbaik
Nama dalam bahasa Arab disebut dengan isim. Makna isim bisa jadi adalah ‘alamat (tanda). Isim juga bisa bermakna as samuu (sesuatu yang tinggi). Sehingga isim (nama) adalah tanda yang tertinggi (mencolok) pada seseorang.
Dengan nama inilah akan membedakan seseorang dan lainnya. Di antara maksud inilah para ulama bersepakat (berijma’) tentang wajibnya pemberian nama pada laki-laki dan perempuan.[1] Sehingga tidak boleh seseorang pun di muka bumi ini yang tidak memiliki nama. Karena jika tidak punya nama, bagaimana bisa membedakannya dari manusia lainnya.
Karena pentingnya seseorang memiliki nama, sampai-sampai para pakar hadits ketika menemukan hadits terdapat seorang perowi yang mubham (tidak dikenal namanya), mereka pun mendhoifkan hadits tersebut sampai diketahui jelas siapa nama perowi tersebut.
Di antara urgensi pemberian nama terbaik disebabkan nama dapat membawa pengaruh pada orang yang diberi nama. Oleh karena itu, orang Arab mengatakan,
لِكُلِّ مُسَمَّى مِنْ اِسْمِهِ نَصِيْبٌ
“Setiap orang akan mendapatkan pengaruh dari nama yang diberikan padanya.”Ini menunjukkan bahwa jika nama yang diberikan adalah nama yang terbaik, maka atsarnya (pengaruhnya) pun baik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa nama yang terbaik adalah ‘Abdullah karena nama tersebut menunjukkan penghambaan murni pada Allah. Begitu pula, dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberi nama dengan nama yang buruk seperti ‘Ashiyah (wanita yang bermaksiat, dengan huruf ‘ain dan shod), Hazn (sedih) dan Zahm (sempit).
Intinya, nama begitu pengaruh dalam diri orang yang diberi nama. Coba bayangkan bagaimana jika seorang anak diberi nama dengan Hazn (sedih), pasti ia akan jadi orang yang terus-terusan bersedih karena mengingat namanya tersebut. Itulah urgensi penting dalam pemberian nama bagi si buah hati.
Pengaruh lainnya lagi, dari nama terbaik, seseorang dapat mengetahui bagaimanakah orang tuanya. Orang tuanya dapat diketahui dari nama anaknya, apakah ortunya itu sholih atau tholih (lawan dari sholih).
Sebagaimana orang arab pun mengatakan,
مِنْ اِسْمِكَ أَعْرِفُ أَبَاكَ
“Dari namamu, aku bisa mengetahui bagaimanakah ayahmu.”Feb 27, 2013
Nama Anak-anak Kita Yang Menjadi Barokah
5:26 AM
hadist, hadits, islam, nabi muhammad saw, nama anak, pemberian nama, tarbiyah anak
Siapa Nama anakmu ??
Tiga kata yang menjadi kalimat ini seharusnya menyentak kesadaran kita disini
Maka jika Generasi Rabbani yang kita citakan itu lama terbentuk itu suatu hal yang kita bisa analisa akibat kesalahan kita…
Di awal kehidupan sang buah hati
Masalah pemberian nama, menjadi suatu yang sangat penting dalam Islam
Memberikan Nama anak, yang baik, adalah kewajiban orang tua, begitu si buah hati lahir.
Bukan karena bagusnya semata nama itu
Atau enak di ucapkan dan di dengar nama itu
Tapi kalau tidak memiliki makna..abstarak, dan khayalan imajinasi
Maka itu adalah kesalahan fatal…
Atau kadang orang tua memberi nama anak
Mengikuti trend atau situasi tertentu
Maka Nama-nama itu
Akan kering dari ruh semangat yang membersemai jiwa dan jasad anak kita
“Mata Air Surga” dalam bahasa arab artinya salsabillah
Sepintas nikmat didengar dan enak di ucapkan
Tapi tidak memiliki arti yang jelas
Dan bersifat abstark dan imajinatif
Ini adalah salah satu contoh kekeliruan itu
Tiga kata yang menjadi kalimat ini seharusnya menyentak kesadaran kita disini
Maka jika Generasi Rabbani yang kita citakan itu lama terbentuk itu suatu hal yang kita bisa analisa akibat kesalahan kita…
Di awal kehidupan sang buah hati
Masalah pemberian nama, menjadi suatu yang sangat penting dalam Islam
Memberikan Nama anak, yang baik, adalah kewajiban orang tua, begitu si buah hati lahir.
Bukan karena bagusnya semata nama itu
Atau enak di ucapkan dan di dengar nama itu
Tapi kalau tidak memiliki makna..abstarak, dan khayalan imajinasi
Maka itu adalah kesalahan fatal…
Atau kadang orang tua memberi nama anak
Mengikuti trend atau situasi tertentu
Maka Nama-nama itu
Akan kering dari ruh semangat yang membersemai jiwa dan jasad anak kita
“Mata Air Surga” dalam bahasa arab artinya salsabillah
Sepintas nikmat didengar dan enak di ucapkan
Tapi tidak memiliki arti yang jelas
Dan bersifat abstark dan imajinatif
Ini adalah salah satu contoh kekeliruan itu
Feb 26, 2013
Jangan Singkat Namaku
Namaku Abdullah Aulia Deniz Iskandar.
Panggilannya? Ya Abdullah...
Tidak ada nama kecil, seperti "Abdul" atau "Dullah" :(
Inilah anehnya masyarakat kita, orangtuanya sudah memberi nama bagus-bagus, eh malah 'dipaksa' harus punya nama kecil, atau menyingkat nama panjangnya jadi lebih pendek. Padahal apa sih susahnya bilang, "Abdullah" ? Hanya 1 suku kata lebih panjang daripada "Ab-dul", atau "Dul-lah" kan?
trus juga suka bingung aja sama orangtua yang udah kasih nama bagus-bagus ke anaknya, tapi si anak dipanggil dengan nama kecilnya (apa sih nama kecil itu? nama yang dikecilin gitu? :p)
misalnya, Alif jadi Al, Maimunah jadi Mumun, Abdullah jadi Bedul, Khadijah jadi Ija.
Tuh kan, jadi meaningless deh namanya....buat apa dong dikasi nama bagus kalo akhirnya dipanggil dengan sebutan lain.
anakpun jadi gak pede sama namanya sendiri kalau gede, karena merasa namanya bukan itu, ya iyalah abis dari kecil dipanggil dengan "nama kecil"nya, dan mereka jadi cenderung menyembunyikan nama aslinya, bahkan ada yang sampai ganti nama segala dengan nama jahiliyah (na'udzubillah min dzalik!)
Panggilannya? Ya Abdullah...
Tidak ada nama kecil, seperti "Abdul" atau "Dullah" :(
Inilah anehnya masyarakat kita, orangtuanya sudah memberi nama bagus-bagus, eh malah 'dipaksa' harus punya nama kecil, atau menyingkat nama panjangnya jadi lebih pendek. Padahal apa sih susahnya bilang, "Abdullah" ? Hanya 1 suku kata lebih panjang daripada "Ab-dul", atau "Dul-lah" kan?
trus juga suka bingung aja sama orangtua yang udah kasih nama bagus-bagus ke anaknya, tapi si anak dipanggil dengan nama kecilnya (apa sih nama kecil itu? nama yang dikecilin gitu? :p)
misalnya, Alif jadi Al, Maimunah jadi Mumun, Abdullah jadi Bedul, Khadijah jadi Ija.
Tuh kan, jadi meaningless deh namanya....buat apa dong dikasi nama bagus kalo akhirnya dipanggil dengan sebutan lain.
anakpun jadi gak pede sama namanya sendiri kalau gede, karena merasa namanya bukan itu, ya iyalah abis dari kecil dipanggil dengan "nama kecil"nya, dan mereka jadi cenderung menyembunyikan nama aslinya, bahkan ada yang sampai ganti nama segala dengan nama jahiliyah (na'udzubillah min dzalik!)
Feb 25, 2013
Pemberian Nama Anak dan Hukumnya
5:16 AM
hadist, hadits, nabi muhammad saw, nama anak, pemberian nama
Di antara tradisi sosial yang senantiasa
berlaku adalah, ketika anak dilahirkan, orang tua biasanya memilihkan
sebuah nama untuknya, sehingga dengan nama itu anaknya dapat dikenali
oleh orang-orang sekelilingnya. Dengan syariatnya yang sempurna, Islam
memperhatikan kenyataan ini dan menetapkan dasar hukum yang memberikan
petunjuk akan pentingnya persoalan ini, sehingga umat Islam dapat
mengetahui setiap masalah yang berkenaan dengan anak yang baru lahir,
setiap masalah yang akan mengangkat derajat anak itu dan setiap hal yang
berhubungan dengan pendidikannya.
Beberapa hukum terpenting yang ditetapkan oleh Islam di dalam memberikan nama kepada anak adalah sebagai berikut:
1. Waktu Memberikan Nama
Ashabus Sunan telah meriwayatkan dari Samurah yang berkata bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Setiap anak itu digadaikan dengan akikahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ketujuh (dari kelahiran)nya, diberi nama dan dicukur kepalanya pada hari itu pula.”
Hadis ini menetapkan bahwa pemberian nama kepada anak dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Ada hadis sahih lain yang menetapkan bahwa pemberian nama itu dilakukan tepat pada hari kelahirannya, di antaranya:
Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Sahal bin Sa’ad As Sa’idi berkata, “Al Mundzir Ibnu Abi Usaid dibawa ke Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam
ketika baru dilahirkan, kemudian Rasulullah meletakkannya di atas paha
beliau, sedangkan Abi Usaid duduk.” Lalu Rasulullah bersenda gurau
dengan sesuatu yang ada pada kedua tangannya. Kemudian Abi Usaid
menyuruh agar anaknya itu diambil dari paha Rasulullah, lalu beliau Sholallahu ‘alaihi wassalam
bertanya, “Di mana anak itu?” Abi Usaid menjawab, “Sudah kupulangkan,
wahai Rasulullah.” Rasulullah bertanya lagi, “Siapa namanya?” Abi Usaid
menjawab, “Si Fulan.” Maka Rasulullah bersabda, “Jangan, tetapi
namakanlah ia dengan Al Mundzir.”
Di dalam Sahih Muslim dari Sulaiman bin Al Mughirah, dari Tsabit dari Anas radiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Tadi malam anakku telah lahir. Kemudian aku menamakannya Abu Ibrahim.”
Dari hadis-hadis yang disebutkan tadi,
dapat diambil suatu pemahaman bahwa di dalam pemberian nama terdapat
tenggang waktu. Pemberian nama boleh dilakukan pada hari pertama setelah
kelahiran anak, boleh diakhirkan hingga hari ketiga dan boleh pula
diakhirkan hingga hari akikah, yaitu hari ketujuh, dan boleh pula
sebelum hari-hari tersebut atau bahkan sesudahnya.
Feb 20, 2013
Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pasangan (2)
8:27 PM
al-qur'an, fikih sunnah, hadist, hadits, minhajul muslimin, nabi muhammad saw, suami-istri
Seorang isteri berhak mendapatkan suami
yang berhias sebagaimana suami berhak atas isteri yang berhias untuk
suaminya. Berhiasnya suami disesuaikan dengan kondisi dan situasi agar
keharmonisan rumah tangga dan isteri tidak berpaling kepada laki-laki
lain.
Saat ada yang menegurnya ketika ia
mencukur jenggotnya, Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya aku berhias untuk
isteriku sebagaimana ia berhias juga untukku. Aku tidak suka hanya
mengambil hakku saja yang ada padanya, tapi ia pun berhak mengambil
haknya yang ada pada diriku. Allah berfirman, ‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.’ (Al Baqarah: 228)”
Isteri juga berhak diajari berbagai
persoalan agama atau menghadiri kajian-kajian keilmuan, sebab kebutuhan
itu untuk memperbaiki kualitas agama dan menyucikan jiwanya. Isteri
adalah bagian dari keluarga yang harus dijaga suami agar tidak menjadi
bahan bakar neraka. Dan penjagaan dirinya itu adalah dengan iman dan
amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus berdasarkan ilmu dan
pengetahuan, sehingga ia dapat melaksanakannya sesuai yang diperintahkan
syariat.
Pernikahan dalam Islam selalu menyediakan
hak dan kewajiban yang saling melengkapi dan berkebalikan. Hak isteri
merupakan kewajiban suami, dan hak suami merupakan kewajiban isteri.
Feb 19, 2013
Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pasangan (1)
8:24 PM
al-qur'an, fikih sunnah, hadist, hadits, minhajul muslimin, nabi muhammad saw, suami-istri
Syaikh Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa
suami isteri mempunyai hak bersama, yakni mereka diperbolehkan saling
menikmati hubungan seksual secara timbal balik; isteri haram dinikahi
oleh ayah suaminya, kakeknya, anaknya, dan cucu-cucunya; begitu pula ibu
isterinya, anak perempuannya, dan seluruh cucunya haram dinikahi
suaminya; mendapatkan hak saling mewarisi akibat dari ikatan pernikahan
yang sah; menasabkan anak kepada suaminya yang sah; dan bersikap baik
diantara keduanya.[1]
Abu Bakar Jabir Al Jazairi menyebutkan
hak-hak yang sama antara suami-isteri yang lain, yakni bersikap amanah
terhadap pasangannya, dan tidak mengkhianatinya sedikit ataupun banyak
karena suami isteri adalah laksana dua mitra yang dari keduanya harus
ada sifat amanah, saling menasihati, jujur, dan ikhlas dalam semua
urusan pribadi dan umum keduanya; memberikan cinta kasih yang tulus
kepada pasangannya sepanjang hidup; mempercayai pasangannya, tidak
meragukan kejujurannya, nasihatnya, dan keikhlasannya; serta
melaksanakan etika umum seperti lemah lembut dalam pergaulan
sehari-hari, wajah yang berseri-seri, ucapan yang baik, penghargaan, dan
penghormatan.[2]
Seorang isteri berhak memperoleh hak
kebendaan dari suaminya yaitu mahar dan nafkah. Suami wajib memberikan
mahar kepada isteri sesuai yang diperintahkan Allah kepada kaum lelaki.
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada
wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.
Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu
dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai
makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An Nisa’: 4)
Feb 18, 2013
Etika Bergaul Antara Suami-Istri Dalam Islam
8:20 PM
al-qur'an, bergaul, etika, hadist, hadits, nabi muhammad saw, suami-istri
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaykum wr. wb.
Hanya
Islam, satu-satunya agama di dunia ini yang membahas seluk beluk
aktivitas manusia, dari ia bangun tidur, kemudian beraktivitas, hingga
tertidur kembali. Bahkan, Rasulullah juga membahas hal-hal yang
berkaitan dengan persetubuhan suami-istri. Dan beliau pun
menyampaikannya secara tidak vulgar. Namun, banyak umat Islam yang tidak
tahu menahu akan hal ini.
Hubungan
seksual yang halal bukanlah hal tabu dalam Islam. Derasnya pengaruh
tontonan pornografi bisa membuat Anda terpengaruh untuk melakukan
perbuatan yang dilaknat Allah SWT ketika berhubungan dengan istri /
suami yang mana Anda tidak ketahui sama sekali tentang hukum perbuatan
tersebut. Oleh karena itu, Penulis merasa penting untuk berbagi
pengetahuan ini kepada Anda. Karena hal ini hampir tidak sama sekali
dibicarakan, baik dalam ceramah, pelajaran agama di sekolah, dan bahkan
nasehat dari orangtua.
Persetubuhan Suami Istri adalah Ibadah
Tahukah
Anda bahwa Islam menganggap persetubuhan suami istri adalah ibadah ?
Hal ini dikarenakan apabila persetubuhan dilakukan oleh mereka yang
bukan suami istri maka perbuatan tersebut menjadi dosa.
Rasulullah
SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu
bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan
menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian
menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga
sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.”
(HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Awali dengan Berdoa dan Cumbuan Mesra
Ketika
di sekolah dulu, tentunya kita pernah diajarkan berbagai macam doa,
seperti doa sebelum & sesudah makan, dst. Namun sayangnya, doa
sebelum bersetubuh tidak diajarkan di sekolah, sehingga banyak orang
yang tidak mengetahuinya. Dan kita langsung melakukannya begitu saja,
tanpa diawali doa, apalagi cumbuan mesra.
Sebelum melakukan persetubuhan, kita dianjurkan untuk membaca doa agar Allah SWT melindungi anak yang akan lahir nanti.
Diterima
dari Ibnu Abbas R.A. Ia berkata, Nabi SAW bersabda “Apabila seorang
diantara kamu hendak melakukan persetubuhan dengan istrinya, hendaklah
membaca :
بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
– Bismillahi.. Allohumma JannibnaaSy-Syaytho0na wa jannibisy-Syaythoona maa rozaqtanaa –
(Dengan
nama Alloh. Ya Alloh jauhkanlah setan dari kami dan dari anak kami yang
akan Engkau anugrahkan kepada kami). Apabila mereka berdua memperoleh
anak dari persetubuhan tersebut, niscaya setan tidak membahayakan anak
tersebut.” (Hadits ke 101, H.R. Bukhori)
Feb 17, 2013
Kenapa Daging Babi Diharamkan di Islam? Hikmah & Manfaatnya
7:47 PM
al-qur'an, babi haram, hadist, hadits, kajian ilmiah, nabi muhammad saw
FAKTA-FAKTA MENGAPA BABI HARAM
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid adalah sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, Subhanallah. Islam melalui Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan sembelih hewan secara proporsional jauh sebelum penelitian medis dilakukan.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher?
karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya?
Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.
KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya.
Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).
Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.
Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan.
Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia, menyatakan:
"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon".
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid adalah sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, Subhanallah. Islam melalui Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan sembelih hewan secara proporsional jauh sebelum penelitian medis dilakukan.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher?
karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya?
Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.
KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya.
Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).
Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.
Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan.
Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia, menyatakan:
"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon".
Feb 16, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)













.jpg)

.jpg)

