Delightedream Website

  • Kumpulan artikel Islami, sesuai pemahaman salafusshalih.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

JAGALAH DZIKIR PAGI DAN SORE

Jangan lewatkan dzikir pagi dan sore karena diantaranya terdapat dzikir untuk:

1. Menggugurkan dosa meskipun sebanyak buih di lautan, 2. Melindungi dari godaan setan, 3. Menjaga dari musibah yang datang dengan tiba-tiba, 4. Keselamatan dunia dan akherat, 5. Kesehatan badan dan kekuatan hati, 6. Dijauhkan dari keburukan di hari tua (seperti pikun, dll) 7. Mendapatkan ridho Allah, dan masih banyak lagi..

⚠️ Maka dari itu menjaga dzikir pagi dan petang adalah kekuatan dan perisai bagi orang-orang beriman..

Tidak pernah Ada Orang Jadi Miskin karena Sering Sedekah

Kami tidak pernah mendengar sama sekali.

Kisah orang yang rajin berinfak dan sedekah. Kemudian jatuh miskin, bangkrut dan sengsara hidupnya.

Justru semakin kaya hati dan bahagia kehidupannya. Dengan berkahnya pekerjaan, bisnis dan perdagangan.

“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shadaqah.” (HR. Riwayat Tirmidzi, shahih)

JANGAN SIBUKKAN DENGAN HAL YANG TIDAK BERMANFAAT

“Di antara kebaikan Islamnya seseorang adalah dia meninggalkan sesuatu yang bukan urusannya.”

(HR. At-Tirmidzi 9/196, Ibnu Majah 3976)

Saatnya kita sibuk dalam kebaikan dan perbuatan yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla. Memperbanyak amal shalih agar dicintai Allah ‘Azza wa Jalla. Berlomba-lomba dalam kebaikan agar kehidupan kita lebih barakah sehingga saat menghadap Allah ‘Azza wa Jalla, kita tergolong hamba-hamba-Nya yang akan memperoleh rahmat dan surga-Nya.

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku.

(HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Kita buka media ini dengan membaca: Bismillah

Allâahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman

“Ya Allâah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

(HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah: 251, 3833)

Showing posts with label pemilu. Show all posts
Showing posts with label pemilu. Show all posts

Apr 8, 2014

Nasehat Pemilu 2014

Nasehat Pemilu 2014

Mengingat hari Rabu tanggal 9 April nanti, negara Indonesia akan mengadakan hajatan besar yaitu Pemilu untuk memilih anggota dewan legislatif, yang akan disusul kemudian pemilu pada 9 Juli 2014 untuk memilih capres dan cawapres. Maka dengan bertawakkal kepada Allah, kami ingin menyampaikan beberapa point penting, yang kita berdoa kepada Allah agar menjadikan untaian kata nasehat ini ikhlas mengharapkan pahala Allah dan menginginkan kemaslahatan bagi para hamba:



sumber foto: jariungu.com

PERTAMA
Sesungguhnya sistem demokrasi bertentangan dengan hukum Islam, karena:
Hukum dan undang-undang adalah hak mutlak Allah. Manusia boleh membuat peraturan dan undang-undang selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Demokrasi dibangun di atas partai politik yang merupakan sumber perpecahan dan permusuhan, sangat bertentangan dengan agama Islam yang menganjurkan persatuan dan melarang perpecahan.
Sistem demokrasi memiliki kebebasan yang seluas-luasnya tanpa kendali dan melampui batas dari jalur agama Islam.
Sistem demokrasi, standarnya adalah suara dan asiprasi mayoritas rakyat, bukan standarnya kebenaran Al-Qur’an dan As-Sunnah sekalipun minoritas.
Sistem demokrasi menyetarakan antara pria dan wanita, orang alim dan jahil, orang baik dan fasik, muslim dan kafir, padahal tentu tidak sama hukumnya. (catatan: Bacalah risalah Al-Adlu fi Syari’ah Islam wa Laisa fii Dimoqrotiyyah al-Maz’umah oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hlm. 36-44)
Namun karena di kebanyakan negeri Islam saat ini –termasuk Indonesia- menggunakan sistem demokrasi yang kepemimpinan negeri ditentukan melalui pemilu, maka dalam kondisi seperti ini apakah kita ikut coblos ataukah tidak? Masalah ini diperselisihkan para ulama yang mu’tabar tentang boleh tidaknya, karena mempertimbangkan kaidah maslahat dan mafsadat. Sebagian ulama berpendapat tidak boleh berpartisipasi secara mutlak seperti pendapat mayoritas ulama Yaman karena tidak ada maslahatnya bahkan ada madharatnya (catatan: Lihat Tanwir Zhulumat fi Kasyfi Mafasidi wa Subuhati Al-Intikhobat karya Syaikh Muhammad bin Abdillah al-Imam). Dan sebagian ulama lainnya berpendapat boleh untuk menempuh madharat yang lebih ringan seperti pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin dan lain-lain (catatan: Lihat penjelasan tentang perbedaan pendapat ulama dan argumen masing-masing dalam masalah ini di kitab Al-Intikhobat wa Akamuha fil Fiqih Islami hlm. 86-96 karya Dr. Fahd bin Shalih al-’Ajlani, cet. Kunuz Isyibiliya, KSA), karena “Apa yang tidak bisa didapatkan seluruhnya maka jangan ditinggalkan sebagiannya” dan “rabun itu lebih baik daripada buta”.
Maka seyogyanya bagi kita semua untuk bersikap arif dan bijaksana serta berlapang dada dalam menyikapinya. Marilah kita menjaga ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama Islam) dan menghindari segala perpecahan, perselisihan serta percekcokan karena masalah ijtihadiyyah seperti ini (catatan: Perlu diketahui bahwa para ulama kita yang membolehkan ikut mencoblos di Pemilu bukan berarti mendukung sistem demokrasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Sebagai contoh adalah Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad, beliau termasuk ulama yang membolehkan jika kemaslahatan menuntut demikian, sekalipun begitu beliau memiliki sebuah risalah khusus yang mengkritisi sistem demokrasi yaitu Al-Adlu fi Syari’ah Islam wa Laisa fii Dimoqrotiyyah al-Maz’umah, Keadilan itu Dalam Hukum Islam Bukan dalam Sistem Demokrasi).
Alangkah indahnya ungkapan Imam Syafi’i kepada Yunus ash-Shadafi:
يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ
“Wahai Abu Musa, Apakah kita tidak bisa untuk tetap bersahabat sekalipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?!” (catatan: Dikeluarkan oleh adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 3/3281, lalu berkomentar: “Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal imam Syafi’i dan kelonggaran hatinya, karena memang para ulama senantiasa berselisih pendapat.“)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga pernah mengatakan:
وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَانِ إلَّا الْخَيْرَ
“Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka banyak sekali jumlahnya. Seandainya setiap dua orang muslim yang berbeda pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiallahu ‘anhu dan Umar radhiallahu ‘anhu saja—kedua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi keduanya tidak menginginkan kecuali kebaikan.” (Majmu’ Fatawa 5/408. )