Tabarruj dalam berpakaian
Sebagaimana keterangan yang telah kami sebutkan di atas, bahwa tujuan
disyariatkannya jilbab bagi perempuan adalah untuk menutupi perhiasan
dan kecantikan mereka ketika mereka berada di luar rumah atau di hadapan
laki-laki yang bukan suami atau mahramnya.
Oleh karena itu, tidak diragukan lagi, wanita yang keluar rumah memakai
pakaian atau jilbab yang dihiasi dengan bordiran, renda, ukiran, motif
dan yang sejenisnya, ini jelas merupakan bentuk tabarruj, karena
pakaian/jilbab ini menampakkan perhiasan dan keindahan yang seharusnya
disembunyikan.
Maka meskipun pakaian atau jilbab tersebut dari bahan kain yang longgar
dan tidak tipis, akan tetapi kalau dihiasi dengan hiasan-hiasan yang
menarik perhatian atau dengan model yang justru semakin memperindah
penampilan wanita yang mengenakannya maka ini jelas termasuk tabarruj.
Kemudian kalau kita tanyakan kepada wanita yang menambahkan bordiran,
renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya pada pakaian luarnya, apa
tujuannya?, maka tentu dia akan menjawab: supaya indah, untuk hiasan,
supaya keren, dan kalimat lain yang senada.
Maka dengan ini jelas bahwa tujuan ditambahkannya bordiran, renda,
ukiran dan motif pada pakaian wanita adalah untuk hiasan dan keindahan,
sedangkan syariat Islam memerintahkan bagi para wanita untuk menutupi
dan tidak memperlihatkan perhiasan dan keindahan mereka kepada selain
mahram atau suami mereka.