Showing posts with label zakat. Show all posts
Showing posts with label zakat. Show all posts
Mar 28, 2013
Zakat sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak
9:32 PM
Badan Amil Zakat, baznas, muzakki, wajib pajak, zakat
Setiap muzaki yang melakukan pembayaran
zakat melalui Badan Amil Zakat (menurut nomenklatur dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2011 berubah menjadi BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS
Kabupaten/Kota) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang teregistrasi mendapat
insentif dalam kaitan dengan pembayaran pajak penghasilan, yaitu bukti
pembayaran zakat atau disebut Bukti Setoran Zakat diperhitungkan sebagai
komponen biaya yang menjadi pengurang penghasilan kena pajak atau
disebut “pengurang penghasilan bruto”.
Formulir Bukti Setor Zakat dari BAZNAS yang dapat dilampirkan
dalam
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai Pengurang Penghasilan Kena
Pajak.
Subscribe to:
Posts (Atom)








.jpg)

.jpg)

