Delightedream Website

  • Kumpulan artikel Islami, sesuai pemahaman salafusshalih.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

JAGALAH DZIKIR PAGI DAN SORE

Jangan lewatkan dzikir pagi dan sore karena diantaranya terdapat dzikir untuk:

1. Menggugurkan dosa meskipun sebanyak buih di lautan, 2. Melindungi dari godaan setan, 3. Menjaga dari musibah yang datang dengan tiba-tiba, 4. Keselamatan dunia dan akherat, 5. Kesehatan badan dan kekuatan hati, 6. Dijauhkan dari keburukan di hari tua (seperti pikun, dll) 7. Mendapatkan ridho Allah, dan masih banyak lagi..

⚠️ Maka dari itu menjaga dzikir pagi dan petang adalah kekuatan dan perisai bagi orang-orang beriman..

Tidak pernah Ada Orang Jadi Miskin karena Sering Sedekah

Kami tidak pernah mendengar sama sekali.

Kisah orang yang rajin berinfak dan sedekah. Kemudian jatuh miskin, bangkrut dan sengsara hidupnya.

Justru semakin kaya hati dan bahagia kehidupannya. Dengan berkahnya pekerjaan, bisnis dan perdagangan.

“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shadaqah.” (HR. Riwayat Tirmidzi, shahih)

JANGAN SIBUKKAN DENGAN HAL YANG TIDAK BERMANFAAT

“Di antara kebaikan Islamnya seseorang adalah dia meninggalkan sesuatu yang bukan urusannya.”

(HR. At-Tirmidzi 9/196, Ibnu Majah 3976)

Saatnya kita sibuk dalam kebaikan dan perbuatan yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla. Memperbanyak amal shalih agar dicintai Allah ‘Azza wa Jalla. Berlomba-lomba dalam kebaikan agar kehidupan kita lebih barakah sehingga saat menghadap Allah ‘Azza wa Jalla, kita tergolong hamba-hamba-Nya yang akan memperoleh rahmat dan surga-Nya.

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku.

(HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Kita buka media ini dengan membaca: Bismillah

Allâahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman

“Ya Allâah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

(HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah: 251, 3833)

Sep 9, 2015

Nama lain salaf atau salafiyyah



Salaf atau Salafiyah memiliki nama-nama lain, di antaranya:

1. Al-Jama’ah.
2. Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
3. Ahlul Hadits.
4. Ahlul Atsar
5. Jama’atul Muslimin.
6. Al-Fiqatun Najiyah
7. Ath-Tha-ifah al-Manshurah.
8. Ahlul Ittiba’.
9. Al-Ghurabaa’.

Generasi awal dari Salafush Shalih, yaitu para Shahabat radhiyallahu ‘anhum, pada masa mereka tidaklah memiliki nama, gelar, serta nisbat yang membedakan mereka dengan firqah sesat yang ada pada zaman mereka. Hal itu karena mereka adalah orang-orang yang mengamalkan ajaran Islam secara utuh. Namun ketika munculnya firqah-firqah sesat dari kalangan ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), ahlul bid’ah (orang-orang yang menyeru kepada bid’ah), dan ahlu syubhat (orang-orang yang mencampur-adukkan antara kebenaran dan kebathilan), maka tampaklah nisbat serta gelar yang syar’i bagi mereka, yang membedakan antara mereka dengan firqah-firqah sesat yang ada.

Gelar dan nisbat tersebut bersumber dari hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, atsar para Shahabat, dan penjelasan para ulama Ahlul Hadits, di antaranya adalah:

1. Al-Jama’ah

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi 72 golongan. Sesungguhnya (umat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu golongan di dalam Surga, yaitu al-Jama’ah.

[Shahih: HR. Abu Dawud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hakim (I/128), ad-Darimi (II/241), al-Aajurri dalam Asy-Syari’ah, al-Lalika-I dalam Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/113, no. 150). Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 203-204).

2. Jama’atul Muslimin (Jama’ah Kaum Muslimin).

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “…Hendaklah engkau berpegang teguh (bersatu) kepada jama’ah dan imam kaum Muslimin.” Kemudian Hudzaifah bertanya: “Bagaimana kalau mereka sudah tidak mempunyai jama’ah dan imam lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Jauhilah semua kelompok tersebut, meskipun engkau harus menggigit akar pohon, hingga engkau mati dalam keadaan semacam itu.”

[Shahih: HR. Bukhari (no. 3606, 7083) dan Muslim (no. 1847), ini lafazhnya.

Al-Qadhi Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rahimahullah (wafat th. 792 H) berkata, “Al-Jama’ah ialah jama’ah kaum Muslimin, mereka adalah para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.” [Syarah al-‘Aqidah ath-Thahawiyah (hal. 382) takhrij Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah].

3. Al-Firqatun Najiyah (Golongan yang Selamat).

Maksudnya selamat dari api Neraka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan satu golongan umatnya yang selamat dari neraka. Beliau bersabda: “Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para Shahabatku berjalan di atasnya.”

[Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 2641) dan al- Hakim (I/129) dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Dar-ul Irtiyaab ‘an Hadiits maa Ana ‘alaihi wa Ash-haabii oloeh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Darur Rayah, th. 1410 H]

Imam Al-Ajurri rahimahullah (wafat th. 306 H) berkata, “Selanjutnya, sesungguhnya beliau shalawaatullaahi wa salaamuhu ‘alaihi pernah ditanya, ‘Siapa yang selamat itu?’ Maka beliau ‘alaihish shalaatu was salaam menjawab, ‘Yang aku dan para Shahabatku berjalan di atasnya.’ Dalam hadits lain beliau menjawab, ‘Kelompok yang besar’, dalam hadits yang lain beliau menjawab, ‘Satu di dalam Surga, yaitu al-Jama’ah.” [Kitaabusy Syarii’ah (I/302), karya Imam al-Ajurri rahimahullah].

4. Ath-Tho-ifah al-Manshurah (Golongan yang Mendapat Perolongan Allah).

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Senantiasa ada segolongan dari umatku yang selalu dalam kebenaran menegakkan perintah Allah, tidak akan mencelakai mereka orang yang melecehkan mereka dan orang yang menyelisihi mereka sampai dating perintah Allah dan mereka tetap di atas yang demikian itu.”

[Shahih: HR. Bukhari (no. 3641) dan Muslim (no. 1037(174), dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu].

Ada juga nama-nama dan gelar yang dinisbatkan kepada mereka dengan sebab berpegang teguhnya mereka kepada Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ahlul bid’ah, di antara nama-nama itu adalah:

5. Salaf.
6. Ahlul Hadits.
7. Ahlul Atsar.
8. Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
9. Al-Ghurabaa’.

Nama-nama dan gelar-gelar yang mulia ini berbeda dengan nama-nama dan gelar-gelar firqah-firqah sesat, kelompok-kelompok, dan gerakan-gerakan yang ada dari beberapa sisi:

Pertama: Bahwa Salafyah/Ahlus Sunnah merupakan nisbat yang tidak pernah terpisah bahkan sekejap pun dari umat Islam semenjak terbentuknya Manhaj Nubuwwah. Gelar-gelar ini mencakup seluruh kaum Muslimi8n yang berada di atas jalan generasi pertama (para Shahabat) dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam memperoleh ilmu dan cara memahaminya serta cara berdakwah kepadanya.

Kedua: Bahwa ia mencakup seluruh Islam: Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka ia tidak dikhususkan dengan label yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, baik dengan menambah maupun mengurangi keduanya.

Ketiga:
 Bahwa di antara gelar-gelar tersebut ada yang telah shahih berdasarkan Sunnah yang shahih, dan di antara gelar-gelar tersebut ada yang Nampak dan muncul ke permukaan pada saat menghadapi manhaj-manhaj (cara beragama) ahlul ahwa’ (pengekor hawa nafsu) dan firqah-firqah yang sesat guna membantah bid’ah-bid’ah mereka dan membedakan diri dengan mereka, tidak bergaul dengan mereka, dan menentang mereka. Maka ketika bid’ah telah muncul, mereka membedakan dirinya dengan Sunnah; ketika ra’yu (pendapat akal semata) dijadikan sebagai hakim, mereka membedakan diri dengan hadits dan atsar; dan pada saat bid’ah dan hawa nafsu telah menyebar di kalangan kaum khalaf, mereka membedakan diri dengan petunjuk Salaf, dan demikianlah seterusnya…

Keempat: Bahwasanya ikatan alwala’ dan bara’, mencintai dan memusuhi bagi mereka berdasarkan Islam, bukan yang lainnya. Tidak di atas label dengan nama tertentu, ia hanyalah di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kelima: Sesungguhnya gelar-gelar ini tidak mengajak untuk ta’ashshub (fanatik) kepada seseorang selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, menjadi jelaslah bahwa manusia yang berhak untuk disebut sebagai al-Firqatun Naajiyah adalah Ahlul Hadits was Sunnah. Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki seseorang yang diikuti dan fanatic kepadanya, kecuali Rasulullah shaqllallahu ‘alaihi wa sallam.

Mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui tentang sabda-sabda dan keadaan-keadaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang paling mengetahui mana yang shahih dan mana yang dha’if (lemah). Imam-imam mereka adalah orang-orang yang memahami sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengetahui makna-maknanya, mengikutinya, membenarkannya, mengamalkannya, mencintainya, mencintai orang-orang yang mencintainya, dan memusuhi orang-orang yang memusuhinya.

Mereka adalah orang-orang yang mengembalikan perkataan-perkataan yang masih mujmal (global) kepada apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka mereka tidak menisbatkan suatu perkataan dan menjadikannya sebagai bagian dari prinsip-prinsip agama mereka apabila tidak shahih dari apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan mereka menjadikan Al-Qur’an dan Al-Hikmah (As-Sunnah) yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengannya sebagai prinsip yang mereka yakini dan mereka jadikan sandaran.

Keenam: Bahwasanya gelar-gelar ini tidak mengajak kepada bid’ah, perbuatan maksiat, fanatik kepada seseorang, dan tidak pula pada kelompok tertentu.[1]

Adapun firqah-firqah, golongan, aliran, dan hizb (kelompok/partai) yang lain dinisbatkan kepada kelompoknya atau golongannya atau ajarannya atau pemimin dan pencetusnya yang paling menonjol. Di antara firqah-firqah itu ialah Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, Jabariyyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah, Murji’ah, Karramiyyah, Asy’ariyyah, Maturidiyyah, Thariqat-thariqat Shufiyyah, Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh, Hizbut Tahrir, Sururiyyah, dan selainnhya.

(Disalin dari kitab Mulia Dengan Manhaj Salaf, karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah, penerbit Pustaka At-Takwa, cet. 2)

—————————

Footenote:

[1] Lihat seputar nama-nama dan gelar-gelar ini dalam Hukmul Intimaa’ (hal. 40-45) karya Syaikh Bakr Abu Zaid, Wasathiyyah Ahlus Sunnah bainal Firaq (hal. 91-121) karya Dr. Muhammad Baa Karim bin Muhammad Baa ‘Abdullah, Mauqif Ahlis Sunnah min Ahlil Ahwa wal B ida’ (I/47-62) karya Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili, Usus Manhaj Salaf fii Da’wati ilallaah (hal. 25-27) karya Fawwaz bin Hulail bin Rabah as-Suhaimi, dan al-Mukhtashar Hatsiits fii Bayaani Ushuuli Manhajis Salaf Ashhaabil Hadiits fii Talaqqid Diin wa Fahmihi wal ‘Amala bihi wad Da’watu ilaihi (al. 27-37) karya ‘Isa Malullaah Farj.


https://abuzuhriy.wordpress.com/2009/08/04/nama-lain-salaf-atau-salafiyyah/

Mar 2, 2015

Kenapa Kita Harus Meninggalkan Musik

Bahaya Nyanyian dan Musik

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hafidzahullaah mengatakan, “Agama Islam tidaklah mengharamkan sesuatu melainkan karena disitu ada bahayanya.” Bahaya nyanyian dan musik ada banyak sekali, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah menyebutkannya sebagai berikut:

1. Musik adalah khamr bagi jiwa yang bereaksi terhadap jiwa melebihi reaksi yang ada pada arak. Bila jiwa sudah terhanyut dengan suara nyayian yang dapat membuatnya menghalalkan syirik serta condong kepada kejahatan dan kedzaliman, maka mereka pun berbuat syirik, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, dan berzina. Tiga bahaya ini banyak sekali terjadi pada orang yang senang mendengarkan musik.

2. Pada umumnya, syirik terjadi pada orang yang bernyanyi dan mendengar nyanyian adalah mereka yang mencintai biduan (penyanyi) seperti mencintai Allah Azza wa Jalla (yakni menjadikan penyanyi sebagai idola).

Maukah kita dikumpulkan dengan orang-orang fasik di akhirat kelak hanya karena kita mengidolakan mereka di dunia? karena seseorang akan dikumpulkan di akhirat dengan seseorang yang ia cintai/idolai. na'udzubillah min dzaliq


3. Nyanyian dikatakan keji karena nyanyian adalah jampi-jampi zina (sebagai jalan menuju zina) dan sebagai sebab terbesar jatuhnya seseorang ke dalam perbuatan keji, seperti meminum khamr dan lainnya.

4. Dengan nyanyian dan musik dapat membuat orang bertengkar, bahkan saling membunuh.

5. Mendengarkan nyanyian dan musik tidak mendatangkan manfaat sama sekali, tidak bermanfaat bagi hati dan tidak ada maslahatnya sama sekali. Bahkan telah banyak membawa kepada kesesatan dan kerusakan.

6. Syaithan telah menghiasi pecandu musik.

7. Nyanyian dan musik melalaikan manusia dari mengingat Allah (dzikrullah) dan membuat hati menjadi keras.

8. Nyanyian dan musik melalaikan dan mencegah manusia dari melaksanakan kewajiban kepada Allah Ta’ala.

(Disalin dari kutaib Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)

https://jauhilahmusik.wordpress.com/

baca juga:
https://qurandansunnah.wordpress.com/2009/07/18/nyanyian-dan-musik-dalam-islam/

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/benarkah-musik-islami-itu-haram.html

http://almanhaj.or.id/content/3596/slash/0/haramnya-musik/


http://muslim.or.id/hadits/derajat-hadits-merajalelanya-musik-dan-penyanyi.html

Feb 8, 2015

Kumpulan Artikel Tata Cara Dan Motivasi Berhiijab Syar’i

Saudari Muslimah yang semoga senantiasa dirahmati Allah Ta’ala. Untuk memudahkan pembaca sekalian, terutama saudari Muslimah yang ingin belajar berhijab syar’i, kami sajikan kompilasi artikel seputar tata cara dan motivasi untuk berhijab atau berjilbab syar’i. Semoga bermanfaat.


Feb 7, 2015

Dan Pada Hari Itu Kamu Akan Dihalau ......


Dan Pada Hari Itu Kamu Akan Dihalau ......

“KULLU NAFSIN DZAA-IQOTUL MAUT”
Setiap jiwa, setiap yang bernyawa itu pasti akan mati
(QS 21:Al-Anbiyaa';35)

Malaikat-malaikat turun dari langit untuk mencabut ruh-mu
membawa nyawamu
ketika engkau sedang lalai di dunia
saat engkau sedang lengah
[sekali-kali jangan...]

"apabila nafas seseorang telah mendesak sampai ke kerongkongan
dan dikatakan kepadanya
'siapakah yang dapat menyembuhkan?'
dan dia yakin
bahwa sesungguhnya
itulah waktu perpisahan dengan dunia"
(QS 75: Al-Qiyaamah; 26-28)

"dan bertaut betis kiri dengan betis kanan" (QS 75:Al-Qiyamah;29)

saat anda terbaring terbujur kaku
saat anda terbaring kaki-kaki anda sudah mulai dingin

"kepada Tuhanmulah pada hari itu kamu dihalau" (QS 75: Al-Qiyaamah; 30)



-------------------------

Jan 18, 2015

[RILIS RESMI] Murattal Juz 30 (Juz ‘Amma) oleh Muhammad Taha Al-Junaid Dewasa


Rekaman bacaan Al-Qur’an Juz 30 (Juz ‘Amma) yang dibacakan dengan sangat indah dan begitu menyentuh oleh Qari Muhammad Thaha Al-Junaid hafizhahullah.
Beliau berasal dari Bahrain dan telah mengunjungi berbagai negara di dunia untuk mengimami shalat tarawih pada bulan Ramadhan. Rekaman ini diambil distudio saat beliau mengunjungi Masjid Green Lane di Brimingham, Inggris pada tahun 2011.
Rekaman ini disebarkan secara gratis dan berdasarkan ijin resmi dengan syarat tidak untuk tujuan komersil, dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1435 H. Semoga kita dapat meraih manfaat darinya.
Audio FilesVBR MP3Ogg Vorbis
Taawudz Basmalah498.3 KB 147.3 KB 
Al-Fatihah1.5 MB 451.6 KB 
An-Naba8.8 MB 2.5 MB 
An-Naziat7.8 MB 2.2 MB 
Abasa6.5 MB 1.9 MB 
At-Takwir4.8 MB 1.4 MB 
Al-Infitar3.7 MB 1.1 MB 
Al-Tatfif8.2 MB 2.4 MB 
Al-Insyiqaq4.5 MB 1.3 MB 
Al-Buruj5.3 MB 1.5 MB 
At-Tariq2.6 MB 762.2 KB 
Al-Ala2.9 MB 865.2 KB 
Al-Gasyiyah3.6 MB 1.0 MB 
Al-Fajr6.3 MB 1.9 MB 
Al-Balad3.5 MB 1.0 MB 
Asy-Syams2.6 MB 764.4 KB 
Al-Lail3.5 MB 1.0 MB 
Ad-Duha1.9 MB 578.3 KB 
Al-Insyirah1.3 MB 391.5 KB 
At-Tin1.9 MB 584.8 KB 
Al-Alaq3.1 MB 927.4 KB 
Al-Qadr1.4 MB 408.9 KB 
Al-Bayyinah4.0 MB 1.2 MB 
Az-Zalzalah1.7 MB 500.5 KB 
Al-Adiyat2.1 MB 621.6 KB 
Al-Qariah1.8 MB 539.0 KB 
At-Takasur1.6 MB 484.7 KB 
Al-Asr842.0 KB 248.1 KB 
Al-Humazah1.6 MB 475.5 KB 
Al-Fil1.2 MB 373.3 KB 
Quraisy1.0 MB 304.8 KB 
Al-Maun1.5 MB 444.0 KB 
Al-Kausar648.5 KB 193.5 KB 
Al-Kafirun1.4 MB 431.1 KB 
An-Nasr954.6 KB 283.5 KB 
Al-Lahab1.1 MB 325.6 KB 
Al-Ikhlas615.0 KB 181.9 KB 
Al-Falaq969.3 KB 283.5 KB 
An-Nas1.3 MB 379.8 KB 
Closing Track522.8 KB 148.5 KB 
Opening Track522.8 KB 178.9 KB 
Download sekaligus dalam file .ZIP : Disini
Link download di archive.org disini
To purchase the full CD, visit http://www.redbrickmedia.co.uk.
To donate, please go to http://www.greenlanemasjid.org.

Nov 27, 2014

Jadwal Kajian Rutin Masjid Assunnah Cirebon


Oct 26, 2014

7 (Tujuh) Puasa-Puasa Sunnah Yang Perlu Kita Ketahui


1) Puasa 6 hari dibulan syawwal

Berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshari bahwa Raulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

barangsiapa yang berpuasa ramadhan, lalu menyambungnya dengan enam hari dibulan syawwal,maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR.Muslim: 1164 )

Hadits ini merupakan nash yang jelas menunjukkan disunnahkannya berpuasa enam hari dibulan syawwal. Adapun sebab mengapa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menyamakannya dengan puasa setahun lamanya, telah disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa beliau berkata:

berkata para ulama: sesungguhnya amalan tersebut sama kedudukannya dengan puasa sepanjang tahun,sebab satu kebaikannya nilainya sama dengan sepuluh kali lipat, maka bulan ramadhan sama seperti 10 bulan,dan enam hari sama seperti dua bulan.” (Syarah Nawawi:8/56)

Hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

صيام شهر رمضان بعشرة أشهر وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام سنة 

berpuasa ramadhan seimbang dengan sepuluh bulan,dan berpuasa enam hari seimbang dengan dua bulan,maka yang demikian itu sama dengan berpuasa setahun.” (HR.Nasaai dalam Al-kubra (2860),Al-Baihaqi (4/293),dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (4/107).

2) Puasa senin dan kamis

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari senin? Maka beliau menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فيه وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أو أُنْزِلَ عَلَيَّ فيه

itu adalah hari yang aku dilahirkan padanya,dan aku diutus,atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR.Muslim:1162)

Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang lainnya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya tentang puasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam, maka beliau menjawab:

وَكَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

adalah beliau senantiasa menjaga puasa pada hari senin dan kamis” (HR.Tirmidzi (745),Ibnu Majah:1739,An-Nassai (2187),Ibnu Hibban (3643).dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah)

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada yang bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis? Beliau menjawab:

تُفَتَّحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يوم الإثنين وَالْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ فِيهِمَا لِمَنْ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شيئا إلا الْمُهْتَجِرَيْنِ يُقَالُ رُدُّوا هَذَيْنِ حتى يَصْطَلِحَا

dibuka pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis,lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,kecuali dua orang yang saling bertikai,dikatakan: biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR.Tirmidzi (2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3) Puasa Dawud Alaihissalam

Berdasarkan hadits yang datang dari Abdullah bin Amr bin ‘Al-Ash radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda

أَحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ كان يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إلى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ كان يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ

puasa yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah puasa Dawud,beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari.Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Dawud,beliau tidur dipertengahan malam,lalu bangun (shalat) pada sepertiga malam,dan tidur pada seperenamnya.” (HR.Bukhari :3238,dan Muslim:1159)

Dalam riwayat lain beliau shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

لَا صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ عليه السَّلَام شَطْرَ الدَّهَرِ صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا

tidak ada puasa (yang lebih utama) diatas puasa Dawud Alaihisssalam,setengah tahun,berpuasalah sehari dan berbukalah sehari.” (HR.Bukhari: 1879,Muslim:1159)

4) Puasa tiga hari dalam sebulan

Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berkata kepadanya:

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

dan sesungguhnya cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,karena sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan mendapat sepuluh kali semisalnya,maka itu sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR.Bukhari:1874,Muslim:1159)

Juga diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya oleh Mu’adzah Al-Adawiyyah: apakah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam senantiasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan? Maka beliau menjawab: iya.Laluditanya lagi: pada hari yang mana dari bulan tersebut? Beliau menjawab:

لم يَكُنْ يُبَالِي من أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ

beliau tidak peduli dihari yang mana dari bulan tersebut ia berpuasa.” (HR.Muslim:1160)

Juga dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي e بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ من كل شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قبل أَنْ أَنَامَ

Teman setiaku Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memberi wasiat kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,mengerjakan shalat dua raka’at dhuha,dan agar aku mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (HR.Bukhari:1180)

Hadits ini menjelaskan bahwa diperbolehkan pada hari yang mana saja dari bulan tersebut ia berpuasa,maka ia telah mengamalkan sunnah.Namun jika ia ingin mengamalkan yang lebih utama lagi,maka dianjurkan untuk berpuasa pada pertengahan bulan hijriyyah, yaitu tanggal 13,14 dan 15. Hal ini berdasarkan hadits yang datang dari Abu Dzar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

يا أَبَا ذَرٍّ إذا صُمْتَ من الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

wahai Abu Dzar,jika engkau hendak berpuasa tiga hari dalam sebulan,maka berpuasalah pada hari ketiga belas,empat belas dan lima belas.” (HR.Tirmidzi:761,An-Nasaai:2424,ahmad:5/162,Ibnu Khuzaimah: 2128,Al-Baihaqi: 4/292.Dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’:4/101-102)

Puasa tiga hari dipertengahan bulan ini disebut dengan hari-hari putih. Dalam riwayat lain dari hadits Abu Dzar radhiallahu’anhu,beliau berkata:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ e أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاثَةَ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintah kami untuk berpuasa tiga hari-hari putih dalam setiap bulan:13,14 dan 15.” (HR.IbnuHibban:3656)

disebut sebagai “hari-hari putih” disebabkan karena malam-malam yang terdapat pada tanggal tersebut bulan bersinar putih dan terang benderang. (lihat:fathul Bari:4/226)

Yang lebih menunjukkan keutamaan yang besar dalam berpuasa pada hari-hari putih tersebut, dimana Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan amalan ini. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:

كان رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم لا يَدَعُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيضِ في سَفَرٍ وَلا حَضَرٍ

adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan puasa pada hari-hari putih,baik diwaktu safar maupun disaat mukim.” (HR.At-thabarani: ,dishahihkan Al-Albani dalam shahihul jami’:4848).

5) Puasa Arafah

Berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari arafah,Beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR.Muslim:1162)

Kecuali bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah dalam rangka menunaikan ibadah haji,maka tidak dianjurkan berpuasa pada hari itu. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berbuka di Arafah,Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu kepada beliau,lalu beliau meminumnya.” (HR.Tirmidzi: 750,dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)

Juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhu bahwa beliau ditanya tentang hukum berpuasa pada hari Arafah di Arafah?,beliau menjawab”

حَجَجْتُ مع النبي e فلم يَصُمْهُ وَمَعَ أبي بَكْرٍ فلم يَصُمْهُ وَمَعَ عُمَرَ فلم يَصُمْهُ وَمَعَ عُثْمَانَ فلم يَصُمْهُ وأنا لَا أَصُومُهُ ولا آمُرُ بِهِ ولا أَنْهَى عنه

aku menunaikan ibadah haji bersama Nabi shallahu ‘alaihi wasalam dan beliau tidak berpuasa pada hari itu,aku bersama Abu Bakar radhiallahu’anhu beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Umar dan beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Utsman dan beliau pun tidak berpuasa padanya. Dan akupun tidak berpuasa padanya,dan aku tidak memerintahkannya dan tidak pula melarangnya.” (HR.Tirmidzi:751.Dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)

6)Puasa dibulan muharram,khususnya pada hari ‘Asyura (10 muharram)

Bulan muharram adalah bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak berpuasa padanya. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

puasa yang paling afdhal setelah ramadhan adalah bulan Allah: muharram,dan shalat yang paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR.Muslim:1163)

Dan diantara hari-hari dibulan tersebut,lebih dianjurkan lagi berpuasa pada hari Asyura,yaitu tanggal 10 muharram. Banyak hadits-hadits yang menunjukkan sangat dianjurkannya berpuasa pada hari ‘Asyura. Diantaranya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:

كان رسول اللَّهِ  أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فلما فُرِضَ رَمَضَانُ كان من شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

Adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalammemerintahkan (perintah yang mewajibkan) puasa pada hari ‘Asyura. Maka tatkala telah diwajibkannya ramadhan,maka siapa yang ingin berpuasa maka silahkan dan siapa yang ingin berbuka juga boleh.” (HR.Bukhari:1897,Muslim: 1125)

Dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura,maka beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

menghapus dosa setahun yang telah lalu.” (HR.Muslim:1162)

Dan juga dianjurkan berpuasa pada tanggal sembilan muharram,berdasarkan hadits Ibnu abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata: tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya. Mereka (para shahabat) berkata:wahai Rasulullah,itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara. Maka bersabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam : jika tiba tahun yang berikutnya,insya Allah kita pun berpuasa pada hari kesembilan. Namun belum tiba tahun berikutnya hingga Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam wafat.”(HR.Muslim:1134)

7) Puasa dibulan sya’ban

Diantara bulan yang dianjurkan memperbanyak puasa adalah dibulan sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:

فما رأيت رَسُولَ اللَّهِ  اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إلا رَمَضَانَ وما رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا منه في شَعْبَانَ

aku tidak pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali ramadhan,dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dari bulan sya’ban,” (HR.Bukhari:1868)

Kecuali pada hari-hari terakhir,sehari atau dua hari sebelum ramadhan ,tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu,terkecuali seseorang yang menjadi hari kebiasaannya berpuasa maka dibolehkan,seperti seseorang yang terbiasa berpuasa senin kamis,lalu sehari atau dua hari tersebut bertepatan dengan hari senin atau kamis. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bahwa beliau bersabda:

لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ ولا يَوْمَيْنِ إلا رَجُلٌ كان يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

Janganlah kalian mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari dan dua hari,kecuali seseorang yang biasa berpuasa pada hari itu maka boleh baginya berpuasa. (HR.Muslim:1082)

Semoga Allah senantiasa menambah ilmu yang bermanfaat dan amal saleh kita yang senantiasa diterima disisi-Nya.

Dikutip dari Darussalaf.org offline Penulis: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi Judul: Puasa-Puasa Sunnah