Jul 27, 2014
Sepuluh Sunnah di Hari Raya Ied
5:36 PM
ied, rasulullah, sholat ied, Sunnah
Sepuluh Sunah di hari Ied:
1. Menghias diri
Ibnu Abbas RA menuturkan: "Dahulu Nabi Sholallahu'alaihi wasallam memakai burdah berwarna merah di hari Ied". (disahihkan oleh Al-Albani)
Imam malik juga mengatakan: "aku dengar para ulama suka memakai parfum serta berhias diri setiap hari Ied"
2. Mandi sebelum keluar rumah menuju tempat solat Ied.
Nafi' meriwayatkan bahwa dahulu sahabat Ibnu Umar selalu mandi sebelum keluar menuju tempat solat Ied. (Al Muwaththo' 384, disahihkan oleh Al Albani dalam Irwa')
Imam Said bin Musayyib juga mengatakan: "Sunnah Idul Fitri itu ada tiga: berjalan kaki ke tempat solat, makan, dan mandi sebelum pergi solat". (diriwayatkan oleh Al faryabi, syaik Al Albani berkata: sanadnya sahih)
3. Makan kurma sebanyak bilangan ganjil sebelum pergi solat.
Sahabat Anas bin Malik menuturkan: "Dahulu Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam tidak pergi solat Ied sebelum makan kurma sebanyak bilangan ganjil". (Shahih Al Bukhari 953)
4.Berjalan Kaki ke tempat solat.
Sahabat Ibnu Umar mengatakan: "Dahulu Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam biasa pergi solat Ied berjalan kaki, dan pulang juga berjalan kaki". (Hasan/Sahih Ibnu Majah, Syaikh Al Albani 1078 (1311) )
5. Mengambil jalan berbeda ketika pergi dan pulang solat Ied.
Sahabat Jabir bin Abdillah mengatakan: "Dahulu Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam pada solat Ied mengambil jalan yang berbeda" (Sahih Al Bukhari, 986)
6. Bertakbir sejek keluar rumah sampai didirikannya soal Ied.
Imam Az zuhri meriwayatkan bahwa "dahulu Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam keluar rumah untuk solat Ied seraya bertakbir sampai tempat solat dan bahkan sampai selesai solat. Apabila selesai solat, beliau berhenti bertakbir." (Silsilah Ahadits Sohihah, Syaikh Al Albani, 171)
7. Solat Ied di tanah lapang.
Sahabat Ibnu Umar menuturkan, "Dahulu Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam pergi ke tempat solat Ied sambil membawa tombak kecil. Ketika sampai pada lokasi yang dituju, tombak itu ditancapkan dihadapan beliau, lalu beliau solat menghadapnya. Hal itu karena tempat solat merupakan lapangan terbuka, tanpa ada naungan sedikitpun. (Sunan Ibnu Majah, 1294)
Syaikh Al Albani juga berfatwa bahwa solat Ied di tanah lapang adalah sunnah.
Dan Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam sendiri lebih memilih hal itu dibandingkan solat di masjid.
8. Mendengarkan Khutbah.
Sahabat Abdullah bin Saib menuturkan,"aku pernah menghadiri solat Ied bersama Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam. Usai mengimami, beliau berkata,"kita sudah selesai solat. Siapa yang ingin duduk mendengarkan khutbah, silahkan. Siapa yang ingin segera pulang, juga silahkan. (HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani)
9. Mengucapkan selamat.
Dari Jubair bin Nafir bahwa para sahabat Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam jika bertemu pada hari Ied mereka saling berujar: "Taqobbalallahu minna wa minka". (disahihkan oleh Al Albani)
10. Solat dua rakaat dirumah usai solat Ied.
Sahabat Abu Said Al Khudri menuturkan: "Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam tidak pernah solat apapun sebelum solat Ied. Namun apabila kembali ke rumah, beliau solat 2 rakaat." (HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani)
Jul 19, 2014
Cara Menggapai Malam Lailatul Qadr
10:34 AM
Lailatul Qadr, Ramadhan
BAGAIMANA AGAR TIDAK TERLEWATKAN LAILATUL QODR?
Nabi kita yang mulya, telah mewanti-wanti kita untuk jangan sampai melewatkan kesempatan emas mendulang kemulyaan Lailatul Qodr di setiap bulan Ramadhan. Barangsiapa yang mendapatkannya, maka ia telah mendapat kebaikan yang banyak. Sebaliknya, barangsiapa yang melewatkannya, maka ia telah terlewatkan dari kebaikan seluruhnya.
وَفِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ كُلَّهُ
Di dalamnya (Ramadhan) terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang terhalangi darinya, maka sungguh telah terhalangi kebaikan seluruhnya (H.R Ibnu Majah, Ahmad, dishahihkan al-Albany).
Nabi shollallahu alaihi wasallam menyuruh kita untuk mencari Lailatul Qodr pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Terlebih pada malam ganjil. Ditekankan lagi pada malam ke-27 dan 29. Pada tiap tahun Lailatul Qodr berpindah dalam kisaran 10 hari terakhir Ramadhan itu (Fatwa Syaikh Bin Baz). Kadangkala pada 21, kadang 23, dan seterusnya. Bisa juga pada malam genap.
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah Lailatul Qodr pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan (H.R alBukhari no 1880 dan Muslim no 1998)
فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فِي كُلِّ وِتْرٍ
Maka carilah ia (Lailatul Qodr) di 10 malam terakhir pada setiap (malam) ganjil (H.R al-Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِينَ
Dari Abu Hurairah –radhiyallaahu anhu- bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda tentang Lailatul Qodr: sesungguhnya malam itu adalah malam ke-7 atau ke-9 pada (tanggal) dua puluh (Ramadhan)(H.R Ahmad, atThoyalisiy, dihasankan sanadnya oleh al-Bushiry).
Idealnya, seseorang memperbanyak ibadah di malam-malam yang diperkirakan terdapat Lailatul Qodr : melakukan tarawih dan witir, memperbanyak baca alQuran, dzikir, istighfar, doa, i’tikaf di masjid, dan sebagainya.
🔖Namun, batas minimal amalan apa yang bisa dikerjakan agar seseorang tidak terlewatkan dari Lailatul Qodr?
Seorang tabi’i (murid Sahabat Nabi) yang mulya, Said bin al-Musayyib pernah menyatakan:
مَنْ صَلَّى الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ، لَمْ يَفُتْهُ خَيْرُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Barangsiapa yang sholat Maghrib dan Isya berjamaah, tidak akan terlewatkan dari kebaikan Lailatul Qodr (riwayat Abdurrozzaq dan Ibnu Abi Syaibah, sanadnya shahih. Pendapat Said bin al-Musayyib tersebut juga disetujui oleh al-Imam asy-Syafii (atTaysiir bi syarhil Jaami’is Shoghir karya al-Munawi(2/826))
Minimal, jangan lewatkan sholat Maghrib dan Isya berjamaah. Bagi laki-laki, tempat sholat berjamaahnya adalah di masjid. Bagi para wanita, sholatnya lebih baik di rumah, namun jika seorang wanita ingin berjamaah di masjid sang suami tidak boleh melarangnya, selama tidak ada pelanggaran syar’i yang dilakukan. Bisa juga seorang suami sholat berjamaah Maghrib di masjid, kemudian ia pulang ke rumah menjadi Imam sholat berjamaah Maghrib lagi (diniatkan sebagai sholat sunnah) bagi istrinya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Sahabat Nabi Muadz bin Jabal yang sholat Isya’ berjamaah bermakmum di belakang Nabi, kemudian ia pulang ke kampungnya dan menjadi Imam sholat Isya bagi kaumnya (hadits Jabir bin Abdillah riwayat Muslim no 711).
Lebih lengkap dan sempurna jika Subuhnya juga berjamaah. Karena barangsiapa yang sholat Isya’ berjamaah, maka seakan-akan ia melakukan qiyaamul lail setengah malam, dan barangsiapa yang kemudian sholat Subuhnya juga berjamaah, maka seakan-akan ia melakukan qiyaamul lail sepenuh malam.
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
Barangsiapa yang sholat Isya’ berjamaah, seakan-akan ia qiyaamul lail sepanjang separuh malam. Barangsiapa (diikuti dengan) sholat Subuh berjamaah, seakan-akan ia sholat malam pada seluruh bagian malam (H.R Muslim no 1049 dari Utsman bin Affan)
Kadang kita melupakan hal yang lebih utama, dan mengejar sesuatu yang keutamaannya berada di bawahnya. Ada orang-orang yang mengejar sholat tarawih berjamaah, tapi sholat Isya’nya sendirian.
Padahal, sholat Isya’ keutamaan dan pahalanya lebih besar dibandingkan sholat sunnah yang lain. Setiap amalan fardhu (wajib) pahalanya lebih besar dibandingkan amalan sunnah (nafilah).
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Qudsi, Allah berfirman:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْه
Dan tidaklah hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dibandingkan hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya (H.R al-Bukhari no 6021).
Pada malam-malam yang kita berharap dan memiliki dugaan kuat itu adalah Lailatul Qodr, disunnahkan juga memperbanyak membaca: Allahumma innaka ‘afuuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni, yang artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, yang menyukai pemberian maaf, maka maafkanlah aku. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan atTirmidzi, anNasaai, Ibnu Majah, Ahmad.
Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala melimpahkan keberkahan Lailatul Qodr kepada kita semua…
(Abu Utsman Kharisman)
🔹🔹🔶🔷🔸🔸
WA al-I'tishom Probolinggo
Jul 18, 2014
6 Hal Penting Tentang Hamil di Luar Nikah
9:34 PM
hamil, hamil luar nikah, pacaran, taubat, zina
6 Hal Penting Jika Hamil Karena Zina , banyak yang tidak tahu akibatnya, sehingga banyak pula yang kebelet melakukan zina dengan calon istrinya sebelum menikah
Zina adalah perbuatan yang terlarang dalam semua agama samawi.Karena hinanya dosa zina, Islam mengharamkan segala sebab yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina. Salah satunya adalah pacaran. Penyakit akut yang telah menimpa remaja muslim saat ini. Wajar saja, jika saat ini banyak gadis SMA dan mahasiswi yang tidak perawan. Allahul musta’an
Diluar pembahasan dosa zina, ada beberapa hal perlu diperhatikan terkait hamil di luar nikah:
Pertama, Janin Hasil Zina Tidak Boleh Digugurkan
Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah kezaliman dan kejahatan. Allah berfirman,
Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah kezaliman dan kejahatan. Allah berfirman,
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ – بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ
“Dan apabila anak-anak yang dibunuh itu ditanya, dengan sebab dosa apakah dia dibunuh?” (QS. At-Takwir: 8 – 9)
Bisakah Anda bayangkan, jawaban apa yang akan Anda sampaikan di hadapan Allah, ketika ditanya apa alasanmu membunuh anakmu?
Kedua, anak hasil zina dinisbahkan kepada ibunya dan Tidak Boleh Kepada Bapaknya
Alasannya karena bapak biologis bukanlah bapaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,
Alasannya karena bapak biologis bukanlah bapaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,
قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth).
Dalil lainnya adalah hadis dari Aisyah radhiallahu’anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
الولد للفراش وللعاهر الحجر
“Anak itu menjadi hak pemilik firasy, dan bagi pezina dia mendapatkan kerugian.”
Jul 15, 2014
Tabarruj, dandanan ala jahiliyah wanita modern (Bagian 4)
6:43 PM
hijab, hijaber, hijaber modern, jahiliyah, tabarruj
Syubhat (kerancuan/pengkaburan) seputar masalah hiasan pada pakaian wanita
Adabeberapa syubhat (kerancuan) yang dijadikan pegangan sebagian kalangan yang membolehkan hiasan yang berupa bordiran, renda, motif dan lain-lain pada pakaian wanita, di antaranya:
1- Syubhat pertama:
Hadits Ummu Khalid bintu Khalid yang terdapat dalam shahih imam al-Bukhari[67], bahwa Rasulullah dibawakan kepada beliau sebuah baju kecil berwarna hitam yang bermotif hijau atau kuning, dari negeri Habasyah, kemudian Rasulullah memakaikan baju tersebut kepada Ummu Khalid dan beliau bersabda: “Wahai Ummu Khalid, baju ini sanaah (bagus)”.
Jawaban atas syubhat ini:
Pemahaman yang benar tentang ayat al-Qur’an dan hadits Rasulullah harus dikembalikan kepada para ulama salaf dan para imam yang mengikuti petunjuk mereka.
Kalau kita merujuk kepada keterangan imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani[68] maka kita tidak dapati seorang ulamapun yang mengisyaratkan, apalagi berdalil dengan hadits ini untuk membolehkan pakaian berhias motif bagi wanita ketika keluar rumah. Karena ternyata Ummu Khalid yang memakai baju ini pada saat itu masih kecil, bahkan dalam salah satu riwayat hadits ini, Ummu Khalid sendiri berkata: “(Waktu itu) aku adalah gadis yang masih kecil…”. Kemudian dalam riwayat di atas terdapat keterangan bahwa pakaian tersebut adalah baju kecil berwarna hitam.
Sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa wanita yang belum dewasa diperbolehkan memakai pakaian seperti ini, berbeda dengan wanita yang telah dewasa.
Jul 14, 2014
Tabarruj, dandanan ala jahiliyah wanita modern (Bagian 3)
6:43 PM
hijab, hijaber, hijaber modern, jahiliyah, tabarruj
Tabarruj dalam berpakaian
Sebagaimana keterangan yang telah kami sebutkan di atas, bahwa tujuan disyariatkannya jilbab bagi perempuan adalah untuk menutupi perhiasan dan kecantikan mereka ketika mereka berada di luar rumah atau di hadapan laki-laki yang bukan suami atau mahramnya.
Oleh karena itu, tidak diragukan lagi, wanita yang keluar rumah memakai pakaian atau jilbab yang dihiasi dengan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya, ini jelas merupakan bentuk tabarruj, karena pakaian/jilbab ini menampakkan perhiasan dan keindahan yang seharusnya disembunyikan.
Maka meskipun pakaian atau jilbab tersebut dari bahan kain yang longgar dan tidak tipis, akan tetapi kalau dihiasi dengan hiasan-hiasan yang menarik perhatian atau dengan model yang justru semakin memperindah penampilan wanita yang mengenakannya maka ini jelas termasuk tabarruj.
Kemudian kalau kita tanyakan kepada wanita yang menambahkan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya pada pakaian luarnya, apa tujuannya?, maka tentu dia akan menjawab: supaya indah, untuk hiasan, supaya keren, dan kalimat lain yang senada.
Maka dengan ini jelas bahwa tujuan ditambahkannya bordiran, renda, ukiran dan motif pada pakaian wanita adalah untuk hiasan dan keindahan, sedangkan syariat Islam memerintahkan bagi para wanita untuk menutupi dan tidak memperlihatkan perhiasan dan keindahan mereka kepada selain mahram atau suami mereka.
Bahkan kalau kita merujuk pada pengertian bahasa, kita dapati dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI online) bahwa motif/ renda/ bordir juga disebut sebagai hiasan.
Pakaian dan jilbab seperti ini telah disebutkan oleh para ulama sejak dahulu sampai sekarang, disertai dengan peringatan keras akan keharamannya.
Jul 13, 2014
Tabarruj, dandanan ala jahiliyah wanita modern (Bagian 2)
6:41 PM
hijab, hijaber, hijaber modern, jahiliyah, tabarruj
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash , bahwa Rasulullah bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah )”.
Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian”[20].
Dalam hadits ini terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa perbuatan tabarruj termasuk dosa besar, karena dosa besar adalah semua dosa yang diancam oleh Allah dengan Neraka, kemurkaan-Nya, laknat-Nya, azab-Nya, atau terhalang masuk Surga. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin bersepakat menyatakan haramnya tabarruj, sebagaimana penjelasan imam ash-Shan’ani[21].
Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi memasukkan perbuatan tabarruj ke dalam dosa-dosa besar berdasarkan hadits di atas, dalam kitab beliau “al-Mu’lim syarhu shahiihi Muslim” (1/243).
Ancaman dan keburukan tabarruj lainnya yang disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih adalah sebagai berikut[22]:
1- Tabarruj adalah sunnah Jahiliyah, sebagaimana dalam firman Allah:
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى}
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” (QS al-Ahzaab:33).
2- Tabarruj digandengakan dengan syirik, zina, mencuri dan dosa-dosa besar lainnya, sehingga Rasulullah menjadikan salah satu syarat untuk membai’at para wanita muslimah dengan meninggalkan tabarruj. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash , beliau berkata: Umaimah bintu Ruqaiqah datang menemui Rasulullah untuk membai’at beliau atas agama Islam. Maka Rasulullah bersabda: “Aku membai’at kamu atas (dasar) kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berbuat dusta yang kamu ada-adakan antara kedua tangan dan kakimu, tidak meratapi mayat, dan tidak melakukantabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu”[23].
3- Ancaman keras dengan kebinasan bagi wanita yang melakukan tabarruj. Rasulullah bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang jangan kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan besar): orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada imamnya (penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita atau laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu), dan seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan) telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini”[24].
4- Imam adz-Dzahabi menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak wanita termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka[25], na’uudzu billahi min dzaalik. Ucapan beliau akan kami nukil secara lengkap dalam makalah ini,insya Allah .
Jul 12, 2014
Tabarruj, dandanan ala jahiliyah wanita modern (Bagian 1)
6:40 PM
hijab, hijaber, hijaber modern, jahiliyah, tabarruj
Istilah “jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman.
Padahal, bukankah Allah yang mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan Dialah yang mensyariatkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap jaman dan tempat? Allah berfirman:
{أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ}
“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS al-Mulk:14).
Dan bukankah Allah maha sempurna pengetahuan-Nya sehingga tidak ada satu kebaikanpun yang luput dari pengetahuan-Nya dan tidak mungkin ada satu keutamaanpun yang lupa disyariatkan-Nya dalam agama-Nya?
Maha suci Allah yang berfirman:
{لا يَضِلُّ رَبِّي وَلا يَنْسَى}
“Rabb-ku (Allah) tidak akan salah dan tidak (pula) lupa” (QS Thaahaa: 52).
Dalam ayat lain, Dia berfirman:
{وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا}
“Dan Rabb-mu (Allah ) tidak mungkin lupa” (QS Maryam: 64).
Dan maha benar Allah yang berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}
“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS an-Nahl:90).
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan[1].
Semoga Allah merahmati imam ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdis Salam yang memaparkan keindahan agama Islam ini dalam ucapan beliau: “…Maka Allah memerintahkan kepada para hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya dengan segala kebaikan dan kemaslahatan, serta melarang mereka dari segala dosa dan permusuhan…
Demikian pula Dia memerintahkan kepada mereka untuk meraih segala kebaikan (dengan) memenuhi (perintah) dan mentaati-Nya, serta menjauhi segala keburukan (dengan) berbuat maksiat dan mendurhakai-Nya, sebagai kebaikan dan anugerah (dari-Nya) kepada mereka, karena Dia maha kaya (dan tidak butuh) kepada ketaatan dan ibadah mereka..
Maka Dia menyampaikan kepada mereka (dalam Islam) hal-hal yang membawa segala kebaikan dan petunjuk bagi mereka agar mereka mengerjakannya, serta hal-hal yang membawa segala keburukan dan kesesatan bagi mereka agar mereka menjauhinya.
Dan Dia menyampaikan kepada mereka bahwa Syaithan adalah musuh bagi mereka agar mereka memusuhi dan tidak menurutinya. Maka Dia menjadikan segala kebaikan di dunia dan akhirat hanya dicapai dengan mentaati perintah(-Nya) dan menjauhi perbuatan maksiat (kepada)-Nya”[2].
Subscribe to:
Posts (Atom)